Penguatan Demokrasi di Desa Ciseeng: Proses Penetapan Calon Anggota BPD
Pemdes Ciseeng memfasilitasi Musyawarah Penetapan Nomor Calon Anggota BPD Periode 2027–2035 di Aula Desa Ciseeng secara transparan dan kondusif.
9/9/2026


Musyawarah Penetapan Nomor Urut Calon Anggota BPD Ciseeng Periode 2027–2035
CISEENG – Tahapan penguatan demokrasi tingkat desa di Desa Ciseeng terus bergulir dengan tertib. Pemerintah Desa (Pemdes) Ciseeng memfasilitasi pelaksanaan Rapat Musyawarah Penetapan Nomor Urut Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035, yang digelar di Aula Kantor Desa Ciseeng.
Agenda ini mencatat sebanyak 15 calon anggota BPD resmi ditetapkan nomor urutnya. Para calon tersebut merupakan representasi keterwakilan wilayah dari dua dusun dan empat rukun warga (RW) di Desa Ciseeng, dengan rincian:
RW 01: 4 orang calon
RW 02: 5 orang calon
RW 03: 4 orang calon
RW 04: 2 orang calon
Penarikan dan penetapan nomor urut dilaksanakan secara terbuka, menjunjung tinggi asas transparansi, serta mengedepankan semangat musyawarah mufakat. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Pemdes Ciseeng, Panitia Pemilihan BPD, unsur BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh calon anggota yang telah lolos verifikasi administrasi.
Fasilitasi yang diberikan oleh Pemdes Ciseeng merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh tahapan regulasi desa berjalan aman, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemdes Ciseeng menyampaikan apresiasi atas kinerja panitia penyelenggara dan tingginya antusiasme para calon dari tiap wilayah RW. BPD dinilai memiliki peran vital sebagai mitra strategis Pemdes dalam menyerap aspirasi warga serta mengawal arah pembangunan desa.
"Proses ini bukan sekadar pengundian angka, melainkan wujud kedewasaan berdemokrasi dan kebersamaan masyarakat Desa Ciseeng. Siapa pun yang nantinya menerima amanah, Pemerintah Desa siap berkolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan kemajuan Desa Ciseeng ke depan," ujar perwakilan Pemerintah Desa Ciseeng.
Dengan resminya penetapan nomor urut ini, tahapan selanjutnya dipastikan akan terus berjalan dengan mengedepankan asas keadilan dan ketertiban. Pemdes Ciseeng mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga situasi yang kondusif serta mendukung penuh kelancaran Pemilihan Anggota BPD Periode 2027–2035.
Pemerintah Desa Ciseeng
Keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan warga dalam satu genggaman.
PETA SITUS
KONTAK RESMI
Kantor Pemerintah Desa Ciseeng
Jl. Raya H. USA No. 18, Bogor, Jawa Barat
WhatsApp: +62 851-1152-0023
Email: pemdes.ciseeng@gmail.com
© 2026 Pemerintah Desa Ciseeng-Portal Resmi Pemerintah Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
DESA DIGITAL & TRANSPARAN
